TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (PAK)
4 Dengarlah, hai orang
Ul 6:4-9
Di sebuah
Pengalaman seperti tersebut di atas, bukan pengalaman baru bagi para hamba Tuhan, atau guru-guru agama.
Ayat di atas ini merupakan ayat yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan gereja. Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan Pendidikan Agama Kristen terletak dalam keluarga, yaitu orang tua. Gereja maupun sekolah (guru agama) tidak bertujuan mengambil alih tanggung jawab ini, tetapi membantu dan memfasilitasi keluarga agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya, dengan mendorong, memperlengkapi, merekayasa situasi demi terlaksananya tugas ini.
Jika banyak orang tua yang tidak melaksanakan tanggung jawab ini, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkannya:
- Orang tua tidak mengerti bahwa tanggung jawab pendidikan agama Kristen adalah tanggung jawabnya.
- orang tua tidak mengerti caranya melaksanakan tugasnya, meskipun dia ingin.
- gereja tidak mengajarkan secara benar tugas tanggung jawab ini, kepada para orang tua.
- gereja tidak memperlengkapi para orang tua agar dapat melaksanakan tugas ini.
Alasan-alasan lain mungkin ada, tetapi alasan-alasan ini merupakan sebagian besar penyebab tidak dilaksanakannya PAK dalam keluarga.
Tanggung jawab gereja dan guru-guru agama dalam hal ini bukan mengambil alih tugas tanggung jawab tersebut. Jika orang tua tidak tahu caranya bagaimana melaksanakan PAK dalam keluarga maka gereja perlu melengkapi para orang tua agar melaksanakan PAK dalam keluarga. Jika orang tua tidak memiliki pengertian atau kesadaran mengenai pentingnya PAK dalam keluarga, maka gereja perlu mendorong, memberi pengertian, mengajar para orang tua agar melaksanakan tugas tanggung jawab ini.
Berdasarkan ayat di atas, maka pihak yang pertama kali di tuntut Tuhan jika ada generasi muda melenceng dari iman karena tidak mendapatkan pelayanan PAK adalah para orang tua. Tetapi jika para orang tua tidak melaksanakan PAK dalam keluarga, pihak yang dituntut Tuhan adalah gereja, guru-guru sekolah minggu, guru-guru agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar